Anggota Parlemen Turki Desak Diakhirinya Penindasan India di Kashmir


Sengketa Kashmir, salah satu konflik abadi terpanjang di dunia, terus berlanjut karena penindasan India melalui kehadiran militernya di wilayah itu, kata seorang anggota parlemen Turki, Kamis kemarin (27/10/2016).

Berbicara pada sebuah konferensi di Istanbul Kamis kemarin untuk menandai peringatan ke-69 sengketa Kashmir, Ketua Kelompok Turkey-Pakistan Inter-Parliamentary Friendship, Muhammet Balta, menuduh India melakuka pelanggaran “ekstrim” hak asasi manusia melalui penggunaan kekuatan yang tidak proporsional di Kashmir.

Balta mengatakan sengketa Kashmir harus diselesaikan secara damai di bawah naungan PBB, mengingat fakta bahwa resolusi PBB 1947 dan 1948 tidak bisa dilaksanakan karena sikap penolakan India.

Dia menekankan bahwa sengketa Kashmir hanya bisa diselesaikan secara diplomatis, tidak secara militer, lapor Anadolu Agency.

 “Cara yang paling adil untuk menyelesaikan sengketa Kashmir adalah memberikan telinga untuk preferensi Kashmir,” katanya, menambahkan bahwa Turki akan selalu terus mendukung semua upaya perdamaian.

Duta Besar Pakistan untuk Turki Sohail Mahmood berbicara tentang perlunya tindakan mendesak untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia di Kashmir yang dikuasai India.

Mahmood menuduh pasukan keamanan India membunuh lebih dari 94.000 orang Kashmir dan memperkosa dan melakukan penyerangan terhadap lebih dari 10.000 wanita sejak tahun 1989.

“India telah memberlakukan pemadaman media total di wilayah tersebut, dan tidak ada TV kabel, internet atau layanan seluler fungsional di sana,” katanya, menambahkan bahwa dokter dan staf medis sengaja dilecehkan, sementara pemimpin politik Kashmir ditangkap.


Sumber: Islamposcom

0 Response to " Anggota Parlemen Turki Desak Diakhirinya Penindasan India di Kashmir "

Posting Komentar