Kasus
pembunuhan yang diduga merupakan perintah pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat
Pribadi (46), pada Kamis dilimpahkan berkas acara pemeriksaannya dari Polda
Jawa Timur ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.
"Berkas
dan keempat tersangka itu kami limpahkan ke Kejati Jatim. Ada dua kasus
pembunuhan yang melibatkan pemimpin Dimas Kanjeng itu, yakni korban Abdul Gani
dan Ismail Hidayat. Polda Jatim tangani kasus pembunuhan dengan korban Abdul
Gani," kata Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Taufik
Herdiansyah, seperti dikutip antaranews.com, Kamis (29/9).
Ia
menjelaskan, kasus pembunuhan dengan korban Ismail Hidayat ditangani oleh
Polres Probolinggo, dan kasusnya juga sudah dilimpahkan ke Kejari Probolinggo.
"Kedua kasus pembunuhan itu memang ada tersangka yang sama," katanya.
Menurut
dia, Abdul Gani dibunuh di Probolinggo pada 13 April 2016, sedangkan Ismail
Hidayah dibunuh setahun sebelumnya, yakni 2 Februari 2015. "Mayat Abdul
Gani ditemukan selang sehari sesudah dibunuh, yakni 14 April 2016, lalu kami
menyelidiki kasus itu pada Mei, Juni, Juli, hingga terungkap pada September
ini," katanya.
Ia
mengatakan, jenazah Abdul Gani ditemukan di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa
Tengah. "Para pelaku pembunuhan Abdul Gani mengaku korban dibuang ke
Wonogiri untuk menghilangkan jejak, karena korban Ismail Hidayat yang dibunuh
sebelumnya dan dikubur di Probolinggo bisa ketahuan," katanya.
Sumber: Republika

0 Response to " Kanjeng Taat Pribadi Memiliki Dua Kasus Pembunuhan "
Posting Komentar