SERANG
– Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada
November tahun ini diprediksi sudah beralih status menjadi Universitas Islam
Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Hal
tersebut mengemuka pada focus group discussion saat tim visitasi dari
Kementerian Sekretariat Negara dan Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian
Agama RI ke kampus IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Sabtu (24/9).
Kunjungan tim ini untuk memverifikasi data proposal perubahan status.
Tim
visitasi dari Kementerian Sekretariat Negara yaitu Asisten Deputi Bidang
Pembangunan Manusia Hanung Cahyono dan Kepala Subbidang Agama dan Pendidikan,
Bidang Agama, Pendidikan, Riset, dan Teknologi Deriansyah Rizki Siregar, serta
Kepala Subbag Ortala dan Kepegawaian Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala)
Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Afrizal Zein.
Dari
IAIN yang hadir yaitu Wakil Rektor I Ilzamuddin Ma’mur, Wakil Rektor II Encep
Syarifuddin, Wakil Rektor III Suadi Saad, Kepala Biro Administrasi Umum
Akademik dan Kepegawaian (AUAK) Rahmatullah, para dekan, sejumlah dosen,
pegawai, dan mahasiswa. Rektor Fauzul Iman tidak hadir karena sedang perjalanan
tugas ke luar negeri.
Optimistis
perubahan status IAIN menjadi UIN pada November tahun ini disampaikan oleh
Afrizal Zein. Menurutnya, setelah semua tahapan dilaksanakan, termasuk visitasi
ini, tidak lama lagi perubahan status akan terlaksana.
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, lanjut dia, nanti akan
mengundang mitra kerja antar kementerian untuk membahas perubahan status IAIN
ke UIN. Setelah itu menerbitkan usulan peraturan presiden melalui Kemeterian
Sekretariat Negara.
Biro
Ortala Kemenag juga akan bekerja cepat. Setelah visitasi ini, Afrizal Zein
berjanji akan mempercepat terbitnya PMA (Peraturan Menteri Agama). “PMA dibuat
melalui Biro Hukum,” ungkapnya.
Pada
kesempatan itu, Asisten Deputi Bidang Pembangunan Manusia Hanung Cahyono
memaparkan tahapan proses perubahan status IAIN menjadi UIN. Ia menekankan agar
perubahan status ini dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. “Harus memiliki
rancangan visi misi yang jelas,” ungkapnya.
Kemudian,
lanjut dia, dengan beralih status maka harus ada perbaikan minat masyarakat
berkuliah. Jika saat ini tercatat lebih dari seribu mahasiswa, nanti meningkat
lagi jumlah mahasiswanya setelah menjadi universitas.
Ia
menyatakan, Kementerian Sekretariat Negara sendiri sudah menerima surat
rekomendasi dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi mengenai
peruabaham status IAIN menjadi UIN. “Setelah jadi UIN, tetap di bawah naungan
Kementerian Agama,” katanya.
Wakil
Rektor I Ilzamuddin Ma’mur saat memberikan sambutan mengungkapkan, permohonan
perubahan status sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo saat Iduladha di
Masjid Agung Ats-Tsauroh, Kota Serang, 12 September lalu. “Rektor saat itu jadi
khatib. Usai salat, Gubernur memperkenalkan Rektor ke Presiden dan rencana IAIN
ingin berubah jadi IAIN. Rektor juga menyampaikan ke Presiden. Presiden
menjawab, beres,” ungkap Ilzam menirukan cerita Rektor bertemu Presiden.
Sumber: www.radarbanten.co.id

0 Response to " Kampus IAIN Banten Berubah Jadi UIN, ini Penjelasannya "
Posting Komentar